Surat Edaran Direktur Usaha Angkutan Penumpang – Ketentuan Transaksi Berkeliling dan Jasa Layan Antar di Atas Kapal

Dalam upaya meningkatkan layanan kepada penumpang melalui Transaksi Berkeliling dan Jasa Layan Antar di Atas Kapal maka PELNI perlu membuat aturan melalui surat edaran untuk melakukan monitoring terhadap mitra diatas kapal agar kegiatan kerjasama berjalan sesuai dengan kontrak.