Berikut disampaikan Surat Keputusan Direksi Nomor: 06.10/01/SK/HKO.01/2022 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur PT PELNI (PERSERO). Pedoman ini disusun dengan tujuan memberikan gambaran secara menyeluruh dalam melakukan penyusunan Standar Operasional Prosedur sehingga tercapai keseragaman unsur dan standar pengukuran layanan, sebagai panduan dalam pelaksanaan pekerjaan secara efektif dan efisien.