Pelatihan Penanganan & Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan (IMDG Code)

Tujuan Pelatihan
Memahami prosedur penanganan dan pengangkutan barang
berbahaya sesuai klasifikasinya. Dapat menerapkan prosedur sesuai tugas dan tanggung jawab.
Dasar Hukum
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021 (18 May 2021)
International Maritime Organization (IMO); The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) IMDG Code 42-24
Tatacara penanganan dan
pengangkutan barang
berbahaya di pelabuhan
Otoritas yang berwenang Direktur Jenderal Perhubungan Laut (1/9)
Syahbandar Diangkat oleh menteri dan memiliki kewenangan tertinggi di pelabuhan (1/11)
Pelatihan Penyelenggara pelatihan ditunjuk oleh otoritas (1/14)
Bab III Pasal 14 (1 & 3) – Penanganan dan Pengangkutan Barang
Berbahaya:
Pemberitahuan 1 x 24 jam dikirim ke Syahbandar
Harus dilengkapi dokumen:
- MSDS (termasuk UN Number, Proper Shipping Name, dan Class)
- Manifest dan Formulir pengangkutan barang berbahaya
- Sertifikat kontainer/kendaraan sesuai IMDG Code & SOLAS VII/4.1
- Prosedur darurat & nomor kontak 24 jam
- Dokumen persetujuan klasifikasi
- Dokumen pengecualian (jika ada)
Jenis Kemasan dalam penanganan barang berbahaya :
- Inner packaging adalah kombinasi kemasan dalam, misalnya botol kaca.
- Inner receptacle adalahkemasan dalam pada komposit,misalnya bagian dalam kemasan 6HA1 plastik.
Responsibilities
- Klasifikasi zat berbahaya dilakukan oleh pengirim (shipper/consignor) atau oleh otoritas yang berwenang.
Jika hasil uji suatu zat memiliki bahaya tambahan yang tidak tercantum, maka dengan izin otoritas yang berwenang, zat itu dapat dikirim menggunakan entri generik / N.O.S. menggunakan UN dan nama asli tapi dengan informasi tambahan tentang bahaya baru (misal di dokumen, label, atau placard), asalkan bahaya utama tetap sama dan aturan transportasi, kemasan atau jumlah terbatas tetap
berlaku.
Definitions
Barang berbahaya dibagi menjadi 9 kelas, beberapa diantaranya memiliki divisi yang lebih rinci. Zat
berbahaya yang dapat mencemari laut, tercantum di DGL dan Indeks.
CLASIFICATION
CLASS 1
Divisi 1.1
Divisi 1.2
Divisi 1.3
Divisi 1.4
Divisi 1.5
Divisi 1.6
CLASS 2
Divisi 2.1
Divisi 2.2
Divisi 2.3
CLASS 3
CLASS 4
Divisi 4.1
Divisi 4.2
Divisi 4.3
CLASS 5
Divisi 5.1
Divisi 5.2
CLASS 6
Divisi 6.1
Divisi 6.2
CLASS 7
CLASS 8
CLASS 9
Explanation
Division 1.1
Bahan Peledak yang Sangat Berbahaya (Mass Explosion Hazard) Contoh: TNT (Trinitrotoluene),
Ammonium nitrate-based explosives yang tidak distabilkan, dan beberapa bahan peledak militer lainnya.
Division 1.2
Bahan Peledak dengan Bahaya Proyektil (Projection Hazard)
Contoh: Granat tangan, amunisi kecil, beberapa jenis bahan peledak militer yang hanya meledak sebagian saat ditembakkan.
Division 1.3
Bahan Peledak dengan Bahaya Kebakaran dan Ledakan Terbatas
Contoh:
Beberapa jenis kembang api besar. Pyrotechnic flares (sinyal darurat). Bahan peledak industri tertentu yang stabil tapi mudah terbakar.
Division 1.4
Bahan Peledak dengan Bahaya Ringan (Minor Explosion Hazard)
Contoh:
Kembang api kecil.
Petasan kecil.
Bahan peledak untuk mainan atau
efek khusus dalam film.
Division 1.5
Bahan Peledak Sangat Stabil denganBahaya Massal Rendah
Contoh:
Beberapa jenis amonium nitrat
yang distabilkan.
Bahan peledak industri yang
sangat stabil, digunakan dalam
pertambangan atau konstruksi.
Division 1.6
Bahan peledak sangat tidak sensitif (Negeligible Hazard)
Contoh: artikel peledak dengan ukuran
sangat kecil yang dibuat sangat tidak
sensitif untuk tujuan pengujian/latihan.
Class 2.1
Flammable Gases (Gas Mudah Terbakar)
Contoh:
Propana (LPG)
Butana
Asetilena
Hidrogen
Class 2.2
Gas Tidak Mudah Terbakar dan Tidak
Beracun
Contoh:
Nitrogen
Helium
Argon
Karbon dioksida (COâ‚‚)
Class 2.3
Gas Beracun (Toxic Gases)
Contoh:
Fosgen (Phosgene, COClâ‚‚)
Hidrogen sianida (Hydrogen
cyanide, HCN)
Klorin (Chlorine, Clâ‚‚)
Class 3
Flammable Liquids (Cairan Mudah Terbakar)
Contoh:
Benzin (Gasoline)
Alkohol (Ethanol)
Aseton (Acetone)
Toluena
Class 4.1
Flammable Solids – zat padat yang mudah terbakar atau bisa menyebabkan kebakaran saat gesekan.
Contoh:
Magnesium powder, Sulfur
Class 4.2
Spontaneously Combustible – zat yang bisa terbakar dengan sendirinya saat terkena udara.
Contoh:
Phosphorus putih
Class 4.3
Dangerous When Wet – zat yang bereaksi dengan air, menghasilkan gas mudah terbakar.
Contoh:
Sodium, Potassium
Class 5.1
Oxidizing Substances (Zat Oksidator) – zat yang tidak mudah terbakar sendiri, tetapi
dapat menyebabkan kebakaran pada bahan lain dengan melepaskan oksigen.
Contoh:
Ammonium nitrate
Potassium nitrate
Sodium nitrate
Class 5.2
Organic Peroxides (Peroksida Organik) – zat organik yang mengandung peroksida dan bersifat sangat reaktif, bisa terbakar atau meledak, serta dapat memicu
kebakaran.
Contoh:
Methyl ethyl ketone peroxide (MEKP)
Benzoyl peroxide
Peroksida organik untuk industri
plastik atau resin
Class 6.1
Toxic Substances (Zat Beracun) – zat yang dapat menyebabkan kematian, cedera serius, atau kerusakan kesehatan jika tertelan, terhirup, atau terserap melalui kulit.
Contoh:
Hidrogen sianida (Hydrogen cyanide,
HCN)
Fosgen (Phosgene, COClâ‚‚)
Pestisida beracun tertentu
Arsenik dan senyawanya
Class 6.2
Infectious Substances (Bahan Infeksius) – bahan yang mengandung patogen, yaitu
mikroorganisme (bakteri, virus, parasit, atau jamur) yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan. Contoh:
Virus Ebola
Bakteri Salmonella
Virus Influenza
Limbah klinis atau medis yang terkontaminasi
Class 7
Radioactive Material (Bahan Radioaktif) – zat yang memancarkan radiasi (alfa, beta, atau gamma) yang
dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, atau lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Contoh:Uranium-235 (digunakan untuk bahan bakar nuklir) Cobalt-60 (digunakan untuk radioterapi atau industri) Iodium-131 (digunakan untuk medis) Limbah radioaktif dari reaktor atau
laboratorium
Class 8
Corrosive Substances (Zat Korosif) – zat yang dapat merusak kulit atau mata secara
permanen, dan jika bocor, bisa merusak barang lain atau peralatan transportasi.
Contoh: Asam sulfat (Sulfuric acid, Hâ‚‚SOâ‚„) Asam klorida (Hydrochloric acid, HCl)
Natrium hidroksida (Sodium hydroxide, NaOH) Nitrat asam kuat tertentu
Class 9
Miscellaneous Dangerous Goods (Barang Berbahaya Lainnya) – barang atau zat yang tidak
termasuk dalam kelas 1–8, tetapi tetap berbahaya bagi kapal, awak kapal, atau lingkungan.
Contoh: Baterai lithium (UN 3090, 3091, 3480, 3481) Aerosol non-flammable
Zat berbahaya bagi lingkungan laut seperti UN 3077 (padat) atau UN 3082 (cair)
Peralatan yang mengandung bahan berbahaya
by Jaffray Wangka
Product Review
Thank you
Your Review is appreciated