Sharing Center

PELNI sang Penghubung Nusantara, Penekan Disparitas Harga

…..Menghubungkan Nusantara Raya, Indonesia oh PELNI… PELNI…
PELNI yang Jaya Kau Ku Dambakan… PELNI yang Jaya Kau Ku Dambakan…..

∼ Kutipan Lirik Mars PELNI ∼


PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) berperan aktif sebagai Agen Pembangunan dalam upaya memperkuat Konektivitas dan Aksesibilitas Masyarakat, dalam rangka mengurangi kesenjangan antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya daerah 3TP, melalui penguatan Konektivitas Transportasi Laut di Indonesia. Peran PT PELNI (Persero) untuk memenuhi hal tersebut tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan, termuat pada Bab II Kewajiban Pelayanan Publik pada Bagian Kedua Angkutan Barang di Laut, pada pasal 6 ayat (1) dan ayat (2). Pada ayat (1) disebutkan bahwa “Dalam rangka Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di laut, Pemerintah Pusat menugaskan Badan Usaha Milik Negara di bidang angkutan laut.” Lalu, pada ayat  (2) disebutkan bahwa “Menteri memberikan penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).”

Selain itu, untuk menjamin terlaksananya peran dalam memperkuat aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, terdapat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi.

Secara umum, PT PELNI (Persero) menjalankan usahanya melalui bisnis komersial (khususnya angkutan barang serta logistik) dan bisnis penugasan (PSO & Subsidi) yang diberikan oleh Pemerintah. Adapun bisnis komersial yang dijalankan oleh PELNI meliputi bisnis angkutan barang komersial khususnya yang ditunjang oleh kapal-kapal penumpang yang memiliki kemampuan mengangkut container (baik dry container maupun reefer container), kendaraan, dan ­general cargo (RedPack dan Over Bagasi), paket wisata, MICE, optimalisasi aset perusahaan, serta pengembangan Strategic Business Unit (SBU) untuk menunjang bisnis utama perusahaan. Sedangkan, bisnis penugasan yang dijalankan terdiri dari Penugasan PSO, yang saat ini ditunjang dengan pengoperasian sebanyak 26 unit kapal penumpang, serta Penugasan Subsidi dengan dukungan armada sebanyak 77 unit kapal yang terdiri dari 50 unit kapal perintis, 16 unit kapal rede, 10 unit kapal barang tol laut, dan 1 unit kapal untuk melayani angkutan ternak yaitu KM Camara Nusantara 1.

Berdasarkan Laporan Akhir Kajian Dampak Sosial Ekonomi Penugasan PSO & Subsidi PT PELNI (Persero) Tahun 2021, didapatkan hasil bahwa Penugasan PSO & Subsidi yang dijalankan oleh PT PELNI (Persero) mampu memberikan dampak positif terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat, dengan gambaran secara umum sebagai berikut:

Hadirnya armada-armada PT PELNI (Persero) ke seluruh pelosok nusantara terbukti memberikan dampak positif kepada daerah-daerah yang disinggahinya. Jika dilakukan peninjauan semakin dalam terkait manfaat adanya kapal tol laut, khususnya dalam hal menurunkan disparitas harga, maka didapatkan bahwa pada  daerah-daerah yang disinggahi mengalami penurunan harga bahan-bahan pokok dibandingkan dengan sebelum adanya program tol laut atau jika bahan-bahan pokok tersebut tidak diangkut dengan menggunakan kapal-kapal tol laut. Hal tersebut dapat dicerminkan oleh harga bahan-bahan pokok di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Rote Ndao, dengan gambaran sebagai berikut:

Hal ini tentunya menjadi sinyal positif sebagai salah satu bukti dan manfaat nyata dari adanya program tol laut yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya armada-armada kapal tol laut yang secara rutin menyinggahi wilayah-wilayah yang telah ditetapkan, diharapkan dapat menurunkan disparitas harga bahan-bahan pokok, menstabilkan harga yang selama ini menjerat masyarakat, dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur serta Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Namun, ini bukanlah akhir dari suatu mimpi besar untuk berkontribusi bagi negeri tercinta. Ini adalah langkah-langkah awal, dari rangkaian perjalanan panjang untuk menumbuhkan senyum-senyum bahagia, menciptakan kehidupan yang sejahtera, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. PELNI Juara, Pasti Bisa..!!!

Sumber:

  1. Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT PELNI (Persero) 2020 – 2024
  2. Laporan Akhir Kajian Dampak Sosial Ekonomi Penugasan PSO & Subsidi PT PELNI (Persero) Tahun 2021
  3. Sistem Informasi Gerai Maritim, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
ZEFFRI IRAWAN
Analis Perencanaan Perusahaan

    2 Comments

    1. sangat informatif, detail dengan data grafik angka

    2. Sangat Informatif, mantappp

    Leave a reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    0 %