Analisis Lingkungan Industri Eksternal dengan LE-PEST C

Setelah sebelumnya kita membahas mengenai Five Forces Porter sebagai salah satu tools untuk menganalisis kondisi lingkungan industri secara eksternal, maka kita kenalkan lagi dengan salah satu metode lainnya yaitu metode analisis LE-PEST C.
Menurut Ward dan Peppard (2002, p.70-72), analisis PEST adalah analisis terhadap faktor-faktor lingkungan industri secara eksternal yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, dan teknologi. PEST digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi suatu perusahaan.
Terdapat banyak perkembangan faktor-faktor pada analisis PEST ini, dimana hal tersebut muncul seiring perkembangan dunia industri yang semakin bersaing. Beberapa faktor kekuatan tambahan yang dapat mempengaruhi suatu perusahaan antara lain faktor ecological (ekologis), faktor legal (hukum), dan faktor competitive (kompetitif) sehingga analisis tersebut lebih dikenal sebagai analisis LE-PEST C atau PESTLE C.
Dengan dilakukannya analisis ini maka akan memudahkan perusahaan dalam melihat sebuah situasi, menentukan posisi dan arah perusahaan, serta dapat menentukan strategi pemasaran perusahaan. Secara rinci, faktor-faktor eksternal tersebut adalah:
a.    Faktor Legal
Faktor legal merupakan faktor yang meliputi pengaruh hukum seperti perubahan undang-undang yang ada atau yang akan datang dan bersangkutan dengan hukum ekonomi. Hukum tersebut dapat meliputi hukum diskriminasi, hukum HAM, hukum tanggung jawab lingkungan, hukum konsumen, hukum persaingan, hukum kesehatan dan keselamatan, dan hukum tata kelola perusahaan.
b.    Faktor Ecological
Faktor ecological merupakan faktor yang meliputi hubungan/interaksi timbal balik antara organisme dengan lingkungan. Faktor tersebut meliputi penggunaan bahan baku, maupun carbon footprint yang dihasilkan. Faktor ini semakin kuat dikarenakan semakin banyak konsumen yang sadar akan pentingnya melestarikan lingkungan dan menuntut agar produk yang mereka beli berasal dari bahan baku, proses produksi dan after-consumption yang ramah lingkungan.
c.    Faktor Politic
Faktor politic merupakan faktor yang meliputi kebijakan pemerintah, hukum yang berlaku, serta aturan formal dan informal di lingkungan perusahaan. Faktor tersebut dapat meliputi kebijakan tentang pajak, peraturan ketenagakerjaan, peraturan perdagangan, stabilitas politik dan peraturan daerah.
d.    Faktor Economic
Faktor economic merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dari pelanggan dan dapat mempengaruhi iklim dari bisnis suatu perusahaan. Faktor tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat, standar nilai tukar, tingkat inflasi dan suku bunga.
e.    Faktor Social
Faktor social merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kebutuhan dari pelanggan dan mempengaruhi ukuran dari besarnya pangsa pasar yang ada. Faktor tersebut meliputi tingkat pendidikan masyarakat, tingkat pertumbuhan penduduk, kondisi lingkungan sosial, kondisi lingkungan kerja, serta keselamatan dan kesejahteraan sosial.
f.     Faktor Technological
Faktor technological merupakan faktor yang meliputi hal-hal yang dapat membantu dalam menghadapi tantangan dan persaingan bisnis, serta mendukung efisiensi proses bisnis perusahaan. Faktor tersebut meliputi aktivitas penelitian, dan penggunaan dan pengembangan teknologi baik dalam produksi, distribusi, komunikasi, dan kecepatan transfer teknologi, serta dampak dari perubahan teknologi.
g.    Faktor Competitive
Faktor competitive merupakan faktor yang meliputi hal-hal yang dapat membantu perusahaan untuk unggul dibandingkan para pesaingnya. Faktor tersebut meliputi analisis posisi pesaing, kekuatan dan kelemahan pesaing, persentase pangsa pasar. Analisis ini bertujuan agar perusahaan dapat merencanakan strategi yang terbaik untuk mengatasi para pesaing.
Sumber:
- Ward, J., & Peppard, J. (2002). Strategic Planning for Information Systems. GreatBritain: John Wiley & Sons Ltd.