ArtikelBisnisSharing CenterSharing Umum

Studi Kelayakan Bisnis

adalah penelitian mengenai layak atau tidak layaknya suatu rencana bisnis (feasibility study) untuk dijalankan dengan mempertimbangkan resiko yang mungkin akan ditimbulkan dan keuntungan yang akan didapatkan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi seperti faktor ekonomi, teknologi, hukum dan penjadwalan.

Menurut Rangkuti (2012), “studi kelayakan bisnis dan investasi adalah analisis kelayakan tentang dapat tidaknya suatu proyek dilaksanakan. Dimana proyek yang dianalisis berupa proyek bisnis atau proyek investasi dengan tujuan separuh bisnis dan separuh sosial, seperti proyek investasi pembangunan jalan tol, kawasan industri, terminal, serta berbagai proyek investasi lainnya”. Sedangkan menurut Suliyanto (2010), “studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stake holder) dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan”.

Menurut Jumingan (2011), “studi kelayakan bisnis adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek dilaksanakan berhasil. Istilahnya proyek mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan suatu (barang atau jasa) yang baru ke dalam suatu produk mix yang sudah ada selama ini”. Terakhir menurut Sunyoto (2014), “studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan”.

Tujuan Studi Kelayakan Bisnis

Menghindari Resiko Kerugian; karena di masa yang akan datang terdapat kondisi kondisi ketidakpastian (unpredictable). Beberapa kondisi memang ada yang dapat diramalkan akan terjadi, namun ada pula bisa terjadi di luar kendali atau tidak dapat diramalkan. Dalam hal ini, studi kelayakan dapat meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.

Memudahkan Perencanaan; meliputi jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan, dimana lokasi usaha akan dibangun, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, proyeksi besar keuntungan yang akan diperoleh, serta langkah-langkah dan sistem pengawasan jika terjadi penyimpangan.

Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan; berbagai rencana yang disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan usaha dengan telah dimilikinya pedoman yang harus dikerjakan. Secara sistematik, sasaran dan rencana kerja dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.

Memudahkan Pengawasan; sesuai dengan rencana yang sudah disusun, maka akan memudahkan dilakukannya pengawasan terhadap jalannya usaha agar dalam pelaksanaannya tidak jauh melenceng dari yang direncanakan.

Memudahkan Pengendalian; apabila terjadi suatu penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan yang terjadi. Tujuannya untuk mengembalikan pelaksanaan pekerjaan ke tahapan pekerjaan yang sesungguhnya, sehingga pada akhirnya tujuan bisnis dapat tercapai.

Aspek-Aspek Studi Kelayakan Bisnis

Aspek Hukum yang menganalisis kemampuan perusahaan dalam memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang diperlukan sebelum dan/atau selama menjalankan bisnisnya.

Aspek Lingkungan menganalisis kesesuaian lingkungan sekitar dengan ide bisnis yang akan dioperasionalkan.

Aspek Pasar dan Pemasaran menganalisis potensi pasar, intensitas persaingan, market share, serta strategi pemasaran yang dapat digunakan.

Aspek Teknis dan Teknologi menganalisis kesiapan teknis dan ketersediaan teknologi yang dibutuhkan.

Aspek Manajemen dan SDM menganalisis tahapan pelaksanaan bisnis dan kesiapan tenaga kerja, baik tenaga kerja langsung, maupun tidak langsung yang diperlukan.

Aspek Keuangan menganalisis besarnya biaya modal serta tingkat pengembalian investasi.

Langkah-langkah Studi Kelayakan Bisnis

Menurut Suliyanto (2010), langkah-langkah studi kelayakan bisnis adalah sebagai berikut:

  1. Penemuan Ide Bisnis. Tahap penemuan ide merupakan tahap seseorang menemukan sebuah ide bisnis.Ide bisnis muncul karena peluang bisnis yang dipandang memiliki prospek yang baik terlihat. Penemuan ide bisnis ini dapat bersumber dari bacaan, hasil pengamatan informasi dari orang lain, media massa, maupun berdasarkan pengalaman.
  2. Melakukan Studi Pendahuluan. Studi pendahuluan dilakukan untuk memperoleh gambaran umum peluang bisnis dari ide bisnis yang kan dijalankan, termasuk di-dalamnya prospek dan kendala yang dapat muncul dari bisnis yang akan dilakukan.
  3. Membuat Desain Studi Kelayakan. Setelah gambaran umum tentang peluang bisnis dari ide bisnis yang akan dijalankan diperoleh, langkah selanjutnya adalah membuat desain studi kelayakan meliputi penetuan aspek aspek yang akan diteliti, responden, teknik pengumpulan data, penyusunan kuesioner, alat analisis data, penyusunan anggaran untuk studi kelayakan, sampai dengan penentuan desain laporan akhir.
  4. Pengumpulan Data. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, maupun kuesioner, sedangkan sumber data dapat berupa data primer maupun data sekunder.
  5. Analisis Dan Interpretasi Data. Analisis data dapat dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif maupun analisis kuantitatif.
  6. Menarik Kesimpulan dan Rekomendasi. Kesimpulan didasarkan pada hasil analisis data untuk memutuskan suatu ide bisnis layak atau tidak layak berdasarkan setiap aspek-aspek yang diteliti.
  7. Penyusunan Laporan Studi Kelayakan Bisnis. Format maupun desain laporan akhir harus disesuaikan dengan pihak-pihak yang akan menggunakan studi kelayakan bisnis.

Daftar Pustaka

Jumingan. 2014. Studi Kelayakan Bisnis Teori dan pembuatan proposal kelayakan. Jakarta: Bumi Aksara.

Rangkuti, Freddy. 2012. Studi Kelayakan Bisnis & Investasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Suliyanto. 2010. Studi Kelayakan Bisnis Pendekatan Praktis. Yogyakarta: Andi.

Sunyoto, Danang. 2014. Konsep Dasar Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen. Yogyakarta: Center for Academic Publishing Service.

DIGNAWAN YUWONO
Kepala Urusan Keuangan dan SDMU

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0 %