Analisa Kinerja Keuangan

Kinerja berasal dari pengertian performance, diartikan menurut The Scribner-Bantam English Distionary (1991) berasal dari akar kata “to perform” dengan beberapa “entries”, yaitu to do, or carry out, execute (melakukan, menjalankan, melaksanakan); to discharge of fulfill as vow (memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat atau nazar); to execute or complete an understaking (melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab); to do what is expected of a person machine (melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin).
Kinerja merupakan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut dan juga mencakup tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Kinerja juga mempunyai makna yang luas, termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung, yakni implementasi dari rencana yang telah disusun untuk mencapai suatu tujuan organisasi.
“Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional.” (Annisa, 2011: 10). Selanjutnya dijelaskan oleh Indra Bastian dalam Fahmi (2013: 128) secara umum, kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, fungsi, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan strategic planning suatu organisasi atau perusahaan.
Dalam kegiatan bisnis, Pangesti (2012: 10) menyampaikan definisi kinerja adalah kemampuan, usaha, dan kesempatan personel, tim, atau unit organisasi dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan sasaran strategik yang telah ditetapkan.
Jenis Kinerja
“Dalam suatu organisasi dikenal tiga jenis kinerja, yakni kinerja operasional, kinerja administratif, dan kinerja strategik.” (Moeheriono, 2012 :63-64).
- Kinerja Operasional berkaitan dengan efektifitas penggunaan yang digunakan organisasi atau perusahaan pada setiap sumberdaya, seperti modal, bahan baku, dan teknologi secara maksimal untuk mencapai tujuan. Kemampuan mencapai efektifitas penggunaan ini tergantung pada setiap individu-individu yang mengerjakan.
- Kinerja Administratif berkaitan dengan administrasi organisasi atau perusahaan. Termasuk di dalamnya struktur administratif yang mengatur hubungan otoritas dan tanggungjawab dari setiap level manajemen. Disamping itu, kinerja administratif berkaitan dengan kinerja dari mekanisme aliran informasi antar unit kerja, agar tercapai sinkronisasi.
- Kinerja Strategik biasanya berkaitan dengan strategi dalam penyesuaian terhadap lingkungannya dan kemampuan dimana suatu organisasi atau perusahaan berada. Biasanya kebijakan strategik terkait visi ke depan tentang kondisi makro ekonomi negara dan dipegang oleh manajemen atas karena menyangkut strategi menghadapi pihak luar.
Faktor Kinerja
Secara umum Prawirosentono dalam Pardede (2011: 2) mengurai faktor-faktor yang dapat memengaruhi baik buruknya tingkat atau hasil kinerja adalah efektifitas, otoritas, disiplin, dan inisiatif.
- Efektifitas adalah apabila suatu tujuan organisasi atau perusahaan dapat dicapai dengan kebutuhan yang direncanakan
- Otoritas adalah sifat dari suatu komunikasi atau perintah yang dimiliki manajemen atas kepada manajemen di bawahnya ataupun anggota yang lain untuk melakukan suatu kegiatan kerja sesuai dengan kontribusinya.
- Disiplin adalah taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam kaitannya dengan bisnis, tiap organisasi maupun perusahaan agar dapat mematuhi dan menghormati Undang-Undang, peraturan pemerintah, atau perjanjian kerja dengan dimana pun berada.
- Inisiatif yaitu berkaitan dengan daya pikir dan kreatifitas dalam membentuk ide untuk merencanakan sesuatu yang berkaitan dengan tujuan organisasi atau perusahaan. Dalam hal ini, diperlukan diperlukan inisiatif kerja dari manajemen, unit kerja, hingga dan karyawan memberikan daya dorong untuk kemajuan organisasi atau perusahaan.
Pengukuran Kinerja
Menurut Mahmudi dalam Pratiwi, et al (2016: 1377) menjelaskan pengukuran kinerja merupakan pendekatan sistematik dan terintegrasi untuk memperbaiki kinerja organisasi atau perusahaan dalam rangka mencapai tujuan strategi dan mewujudkan visi dan misinya.
“Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian organisasi atau perusahaan, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward dan punishment system” (Ulum, 2016: 45).
Tujuan Pengukuran Kinerja
Tujuan pengukuran kinerja perusahaan menurut Tangkilisan dalam Fitriya (2018: 3-4) adalah sebagai berikut
- Untuk memastikan pemahaman kepada setiap elemen organisasi atau perusahaan untuk pencapaian prestasi dan memastikan tercapainya skema prestasi yang disepakati. Serta memonitor dan mengevaluasi kinerja dengan perbandingan antara skema kerja dan pelaksanaannya.
- Untuk memberikan penghargaan maupun hukuman yang obyektif atas prestasi pelaksanaan yang telah diukur, sesuai dengan metode pengukuran yang telah disepakati.
- Menjadikannya sebagai alat komunikasi antara level manajemen dalam upaya memperbaiki kinerja perusahaan dan membantu proses kegiatan perusahaan dalam pengambilan keputusan secara obyektif.
- Menunjukkan peningkatan dan permasalahan yang terjadi.
Analisis Kinerja Aspek Keuangan
Definisi keuangan pada umumnya, dijelaskan Kosasih dan Soewedo, (2017: 1) mendefinisikan keuangan sebagai aliran dana yang dikelola perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah digariskan oleh organisasi atau perusahaan. Garis besarnya adalah mencari/ mendapatkan/ mengumpulkan dana dan menggunakan dana untuk investasi, pembiayaan, serta pembelanjaan perusahaan secara efektif dan efisien. Sedangkan menurut Sundjaja dan Barlian dalam Santoso (2013: 16) memndang keuangan sebagai ilmu dan seni dalam mengelola uang uang memengaruhi kehidupan setiap orang dan setiap organisasi. Keuangan berhubungan dengan proses, lembaga, pasar, dan instrumen yang terlibat dalam transfer uang dimana antar bisnis ataupun pemerintah.
Pengertian keuangan menurut Van Horne (2012: 2) menyatakan bahwa keuangan merupakan keadaan keuangan yang terjadi pada perusahaan, baik itu mengenai keputusan inventasi, pendanaan bahkan aktiva perusahaan dengan tujuan memberikan profit bagi para pemegang saham dan suistainability (keberlanjutan) usaha bagi perusahaan. Diperkuat oleh Husnan dan Pudjiastuti (2012: 3) yang mendefinisikan, “Keuangan menjelaskan fenomena di bidang keuangan yang berguna bagi mereka yang bertanggungjawab di bidang keuangan dan individu sebagai pengambilan keputusan di masa yang akan datang.”
Serta menurut Awaliyah (2015: 8) mendefinisikan dan menekan pentingnya keuangan, yakni “Keuangan adalah salah satu fungsi pokok di samping pemasaran, personalia, dan produksi. Dalam setiap usaha, diperlukan fungsi keuangan untuk mengelola uang yang ada.”
Kinerja Keuangan
Pengukuran kinerja keuangan merupakan pengukuran umum yang harus dilakukan perusahaan dalam setiap bisnis atau usaha yang dijalaninya. Menurut Saragih (2013: 58) menjelaskan, “Kinerja keuangan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dengan tolak ukur analisis rasio laporan keuangan dengan tujuan menilai efektivitas dan efesiensi perusahaan.”
Sedangkan menurut Irhan Fahmi (2011: 2) mendefinisikan kinerja keuangan dan pentingnya pengukuran atau analisis kinerja keuangan dalam kegiatan bisnis, sebagai berikut kinerja keuangan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan perusahaan yang dianalisis dengan alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan perusahaan yang mencerminkan prestasi dalam periode tertentu.
Kinerja keuangan juga dijelaskan secara rinici oleh Tampubolon (2013: 39), yakni kinerja keuangan menghasilkan informasi tentang penilaian dan keadaan keuangan korporasi, baik yang telah lampau, atau saat sekarang serta ekspetasinya di masa depan. Dengan tujuan mengidentifikasi setiap kelemahan dari keadaan keuangan yang dapat menimbulkan masalah di masa yang akan datang, serta menentukan setiap kekuatan yang dapat menjadi suatu keunggulan korporasi. Disamping itu dapat digunakan untuk menentukan tingkat kredibelitas atau potensi untuk investasi.
Jadi, berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa keuangan adalah ilmu dan seni dalam mencari/ mendapatkan/ mengumpulkan dana dan menggunakan dana tersebut. Adalah untuk investasi, pembiayaan, serta pembelanjaan perusahaan sebagai pengambilan keputusan manajemen atas yang berguna di masa yang akan datang sebagai pencapaian sasaran yang telah direncanakan perusahaan.
Sedangkan untuk kinerja keuangan adalah tolak ukur analisis rasio laporan keuangan yang menggambarkan informasi dan kondisi keuangan perusahaan prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu dengan tujuan menilai efektivitas dan efesiensi perusahaan melalui identifikasi setiap kelemahan dari keadaan keuangan yang dapat menimbulkan masalah di masa yang akan datang dan menentukan setiap kekuatan yang dapat menjadi suatu keunggulan korporasi, serta dapat digunakan untuk menentukan tingkat kredibelitas atau potensi investasi.
Alat Analisis Kinerja Keuangan
Beberapa alat perhitungan populer dan cocok dapat dilakukan untuk menilai kinerja keuangan dimulai dengan alat perhitungan gross profit margin, net profit margin, analisis common-size, dan analisis indeks.
- Gross Profit Margin merupakan pengukur efisiensi operasi perusahaan, serta merupakan indikasi dari cara produk perusahaan ditetapkan harganya. (Van Horne, 2012: 180-186).
Perhitungannya adalah:
- Net Profit Margin adalah ukuran profitabilitas perusahaan dari penjualan yang memberitahukan penghasilan neto perusahaan per satuan penjualan. (Van Horne, 2012: 180-186).
Perhitungannya adalah:
- Analisis Common-Size adalah analisis persentase laporan keuangan yang membagi semua bagian dari laporan keuangan dengan penjualan neto atau pendapatan. (Van Horne, 2012: 180-186).
- Analisis Indeks adalah analisis persentase laporan keuangan yang menyatakan semua angka laporan keuangan dinyatakan sebagai indeks relatif ke tahun dasar awal. (Van Horne, 2012: 180-186).